KPPT Tak Miliki Data Lengkap
Soal Jumlah dan Izin Tower Telekomunikasi di TanjabtimKEMENAGTANJABTIM.COM | MUARASABAK (timurekspres.com) -- Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Kabupaten Tanjabtim, tidak memiliki data-data yang lengkap soal jumlah serta izin Tower telemunikasi yang ada di Tanjabtim. Sejauh ini, terhitung dari mulai berdirinya KPPT pada pertengahan tahun 2008, pihak KPPT hanya mengantongi data sebanyak 14 Tower saja.
Menurut Hambali, Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT), bahwa untuk data tersebut memang pihaknya tidak memiliki kelengkapan. Pasalanya, sebelum berdirinya KPPT ini, Tower tersebut telah banyak berdiri. ‘’Bahkan sebelum pemekaran Tower sudah ada disini,’’ kata Hambali kemarin (6/12).
Untuk menangani hal tersebut, pihak KPPT telah menyurati pemerintah Kecamatan untuk mendata jumlah Tower yang ada pada setiap Kecamatan. Alhasil, setelah diturunkannya surat tersebut pada bulan September lalu, dari sebelas Kecamatan di Kabupaten Tanjabtim hanya satu yang menyerahkan laporan bangunan Tower. Dan untuk sepuluh Kecamatan lainnya, belum ada respon tentang surat tersebut. ‘’Sejauh ini baru Geragai yang memberikan laporan,’’ ujarnya.
Dengan kondisi demikian, pihak KPPT tidak mempunyai rencana untuk turun secara langsung kesetiap Kecamatan yang ada, melainkan pihaknya akan tetap menunggu laporan dari setiap Kecamatan. ‘’Kalau kita turun itu sulit, karena kita tidak tahu dimana saja letak tower itu. Kalau pihak Kecamatan pasti tahu daerahnya sendiri, maka itu kita masih menunggu,’’ sebutnya.
Saat harian ini menanyakan kepada Livia Kasi Pendataan pada KPPT Kabupaten Tanjabtim, dirinyapun mengaku bahwa data yang ada saat ini belum lengkap. Sebut saja seperti Kecamatan Kuala Jambi, dimana sejauh ini Kecamatan tersebut telah berdiri sebanyak tiga Tower milik Perusahaan swasta. Namun, data yang ada pada KPPT, Kecamatan Kuala Jambi hanya ada satu Tower saja. ‘’Kami hanya punya data ini saja,’’ kata Livia.
Lebih lanjut Livia menjelaskan soal sistem pendataan, bahwa KPPT telah memiliki seorang motifator pada setiap Desa dan Kelurahan. ‘’Motifator itu berfungsi untuk mendata bangunan yang ada pada daerah mereka,’’ tukasnya.