Diklat Teknis Kerukunan Umat Beragama Angkatan III Se Indonesia Berjalan Lancar
Laporan khusus Dilkalat KUB dari Ciputat Tengerang.Oleh Zeifni Ishaq (kasubag TU Kemenag Tanjabtim)
Hidup rukun
dan damai merupakan dambaan dan cita-cita setiap manusia. Keberagaman yang
dimiliki Indonesia menjadi khazanah kekayaan budaya dan menjadi ciri khas tersendiri.
Di tengah ‘kemulti-ragaman’ sosial budaya Indonesia; multi agama, multi etnis,
multi bahasa, dan seterusnya, kita dituntut untuk menjaga keutuhan dan kesatuan
dalam bingkai keber-samaan, gotong royong, dan saling menghormati satu sama
lainnya. Inilah hakekat filosofis nya, Bhineka Tunggal Ika; meskipun
berbeda-beda tapi harus tetap satu, kita semua orang Indonesia (baca: NKRI).
Diklat Teknis Kerukunan
Umat Beragama yang diselenggarakan Pusdiklat Kemen-terian Agama RI di Ciputat
Tanggerang Selatan tanggal 10 s.d 19 Juni 2012 bertujuan untuk meningkatkan
pengetahuan, keterampilan, kecakapan, dan wawasan tugas para peserta Diklat,
dan membentuk kepribadian serta membangun sikap mental yang menjunjung tinggi
etika, norma, dan moral sehingga mereka diharapkan dapat melaksanakan tugasnya
secara profesional di wilayah kerja masing-masing.
Kanwil
Kementerian Agama Provinsi Jambi mengutus Zeifni Ishaq, MHI yang juga sebagai Kasubbag Tata Usaha
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Diklat ini merupakan kegiatan perdana di tahun 2012 ini. Dilaksanakan oleh Pusdiklat
Kementerian Agama yang sekarang sudah masuk pada angkatan III, dan direncanakan diklat ini akan dilaksanakan sebanyak enam angkatan.
Narasumber yang menjadi
tim pengajar pada Diklat KUB ini meliputi Widyaiswara Pusdiklat internal
Kemenag, Pejabat di Lingkungan Kementerian Agama RI dan Kementerian Dalam
Negeri, Pengurus FKUB Pusat, Akademisi dari UIN dan UI, serta praktisi yang
berkompeten. Adapun peserta adalah Kasubbag Hukmas dan KUB pada Kanwil,
Kasubbag TU pada Kemenag Kab/Kota, dan staf senior yang mengurus masalah FKUB.
Diklat
Teknis KUB ini sangat penting dalam rangka memberikan wawasan yang luas dan
proses pendewasaan serta pengendalian diri dalam menghadapi permasalahan
keberagaman di tempat masing-masing. Peserta yang berasal dari seluruh
Indonesia dan merupakan pejabat yang terlibat dalam kepengurusan Forum
Kerukunan Umat Beragama di daerah-daerah masing-masing diharapkan melalui diklat ini dapat meningkatkan peran
yang lebih lagi dalam rangka menunjang suksesnya program-program yang terkait
dengan kerukunan umat beragama.
Diklat tersebut dibuka
oleh Kepala Badan Litbang Kementerian Agama RI pada malam Senin, 10 Juni 2012
jam 19.30 WIB di Aula Pusdiklat Kementerian Agama. Pelaksanaan Diklat Teknis
KUB Angkatan III ini berlangsung selama sepuluh hari dan akan ditutup pada
tanggal 19 Juni 2012.(azz)
