Wagub Ngeluh Lagi, Sekda Kumpulkan Sekretaris
![]() |
H. Fachrori Umar |
Alhasil, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Syahrasaddin berjanji akan segera mengumpulkan sekretaris SKPD untuk membahas masalah ini. Menurut dia, apa yang dikeluhkan oleh Wagub sebenarnya merupakan sindiran bagi para pejabat, terutama sekretaris SKPD untuk memperbaiki kinerja.
Karena itu, kinerja sekretariat di masing-masing SKPD di lingkup Pemprov Jambi harus diperbaiki. “Ya akan segera kita kumpulkan membahas masalah ini,” terangnya kepada wartawan. Dia mengatakan, selama ini sekretaris SKPD banyak yang tidak berani mengambil keputusan ketika kepala SKPD tidak berada di tempat atau tak mampu menghadiri undangan.
“Seharusnya ketika kepala dinas tidak ada, sekretaris harus berani mengambil keputusan menunjuk siapa yang menghadiri rapat. Untuk itu ke depan saya akan mengundang para sekretaris SKPD untuk memperbaikinya. Malu kita pak Wagub berkali-kali mengatakan hal ini. Jadikan ini sebagai evaluasi kinerja kita ke depan,” tuturnya.
Sekdaprov juga menjelaskan kehadiran para pejabat eselon dalam rapat seharusnya juga menjadi indikator yang diperhitungkan dalam mendapatkan Tunjangan Kesejahteraan Daerah (TKD). “Jika para pejabat eselon tidak hadir pada rapat dicoret. Pak Wagub beberapa waktu yang lalu mengeluh ketika beliau memimpin rapat banyak sekali pejabat yang tidak datang. Padahal menurut pak gubernur kan dapat diwakilkan. Kalau tidak ada kepala badan, ya sekretaris badan. Kalau tidak ada lagi ya kepala vidang. Kalau tidak ada ya Kasubbid. Kalau tidak ada ya staf, kalau tidak ada kirim saja petugas kebersihan,” jelas mantan Kadispenda Provinsi Jambi ini.
Dia menegaskan, pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap pemberian TKD dan mulai berlaku pada 2012, mendatang. Dimana tidak lagi akan menerapkan sistem reward and punishment. Karena ketika memberi reward diharapkan orang tersebut akan bekerja lebih giat.
Ternyata tidak berlaku dalam pemberian TKD ini,” tegas Sekdaprov. Menurut dia, sekarang ini akan dibuat instrumen TKD menjadi dua dimensi besar yaitu tunjangan kesejahteraan dan dan tunjangan kinerja. Untuk tunjangan kesejahteraan semua sama, contoh mulai dari pejabat eselon satu sampai golongan satu, dimana saat ini yang terendah mendapatkan tunjangan Rp 250 ribu. “Kita misalkan disesuaikan dengan UMP yang mengacu pada kualitas hidup layak Rp 1.143.000. Lalu naikkan TKD menjadi Rp 500 ribu untuk semua golongan. Nantinya yang membedakan tunjangan adalah dimensi kinerja. Misalnya eselon IV jika maksimal mendapatkan Rp 4 juta. Maka untuk mendapatkan Rp 3,5 juta harus menunjukkan kinerjanya melalui kedisiplinan dan prestasi kerja sesuai dengan tupoksinya,” katanya.