|

Menag Lantik Dirjen Pendidikan Islam dan Pejabat Eselon II


KEMENAGTANJABTIM.COM | Jakarta (Pinmas) -- Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali melantik dan mengambil sumpah Prof. Dr. H. Nur Syam M.Si sebagai Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) menggantikan Prof. Dr. H. Muhammad Ali M.Pd di operation room Kemenag, Jakarta, Selasa (17/1) sore .

Selain itu dilantik pula Hj. Sri Ilham Lubis Lc.M.Pd sebagai Direktur Pelayanan Haji pada Ditjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh (PHU) menggantikan Drs. Zainal Abidin Supi.

Selanjutnya Zainal Abdin Supi diangkat sebagai Inspektur Wilayah I Itjen Kementerian Agama. Sedangkan Drs. H. Hamka
M.Ag diangkat sebagai Direktur Pemberdayaan Zakat, sementara Dr. H. Marwazi M.Ag sebagai Kakanwil Kemenag Jambi.

Sementara Roos Pontororing Bastian
S.Th. M.Si diangkat sebagai Ketua Sekolah Tinggi Agama Kristen Manado, Sulawesi Utara.

"Saya berharap seluruh pejabat di lingkungan Kementerian Agama mempunyai sifat amanah kepemimpinan yang terpuji, tanggap terhadap perubahan, berjiwa merakyat, bersih, ikhlas dan berintegritas," kata Menag Suryadharma Ali ketika memberikan sambutan pada acara tersebut.

Menag minta para pejabat yang baru diangkat diharapkan meneladankan kejujuran, yaitu tidak hanya kejujuran dalam bekerja, tetapi juga kejujuran dalam menerima dan memberikan informasi.
Jangan
ABS
Menteri Agama Suryadharma Ali, juga menegaskan bahwa kesalahan dalam pengambilan keputusan dan kebijakan yang tidak tepat, kerapkali terjadi karena distorsi informasi akibat masih adanya budaya "asal bapak senang" (ABS) pada sebagian pejabat.
Untuk itu, Menag meminta para pejabat eselon I dan II yang merupakan "filter terakhir" dalam setiap pengambilan keputusan dan perumusan kebijakan pada Kementerian Agama, agar selalu bersikap jujur, objektif dan terbuka, sehingga sejauh mungkin dapat menghindari terjadinya kesalahan dan kekeliruan, baik di masa sekarang ataupun di kemudian hari.

Menag juga minta perhatian para pejabat yang baru mengemban tugas terhadap beberapa hal yang memerlukan penanganan segera.

Dalam lingkup tugas Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, dituntut untuk melakukan penguatan peran dan kualitas pendidikan Islam sehingga kehadirannya lebih dirasakan di tengah masyarakat.

Pendidikan Islam sebagai salah satu pilar pendidikan nasional, yang meliputi pendidikan madrasah, pesantren dan perguruan tinggi agama Islam, memerlukan penguatan dan peningkatan kualitas sehingga keberadaannya diperhitungkan dalam dunia pendidikan di masa kini dan masa depan.

Berkaitan dengan isu-isu permanen pendidikan agama dan keagamaan ini, Menag juga minta perhatian Ketua
STAKN agar melanjutkan upaya pembenahan tata kelola dan kualitas pendidikan tinggi keagamaan yang saudara pimpin, sehingga menghasilkan lulusan yang berguna di tengah masyarakat.
Persoalan haji
Di bidang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, diminta pula dapat menindak-lanjuti hasil evaluasi pelayanan haji tahun 2011 yang lalu sebagai dasar untuk melakukan perbaikan dalam penyelenggaraan haji tahun 2012.

"Seiring perjalanan waktu yang tidak pernah menunggu, saya minta persiapan pelayanan ibadah haji tahun 2012 dilakukan lebih awal," harap Menag.

Standar dan indikator keberhasilan pelayanan haji, kata Menag, harus dikembangkan dan disesuaikan dengan paradigma baru pelayanan publik yang berbeda dibanding sepuluh atau dua puluh tahun lalu.

Dalam lingkup tugas Bimbingan Masyarakat Islam, dengan kehadiran Undang-Undang Pengelolaan Zakat yang baru, tugas Direktorat Pemberdayaan Zakat tidak hanya sekadar mensosialisasikan undang-undang, tapi merumuskan, menjalankan, dan mengawal fungsi stretagis Kementerian Agama sebagai regulator dan pemegang fungsi pengawasan dalam tata kelola zakat secara nasional yang terintegrasi.

Direkrorat Pemberdayaan Zakat dan Kanwil Kementerian Agama harus menjalin kerjasama dan koordinasi yang lebih efektif dengan
BAZNAS di pusat dan BAZNAS di daerah.

Dalam rangka pelaksanaan undang-undang, perumusan beberapa peraturan, seperti Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Agama, serta pengembangan fungsi
BAZNAS sebagai lembaga non-struktural yang berada dalam garis koordinasi dengan Menteri Agama, ia minta untuk segera ditindaklanjuti.

Sementara itu, memasuki tahun anggaran 2012 ini fungsi pengawasan internal pada Kementerian Agama harus lebih fokus dan mengarahkan seluruh upaya penguatan tata kelola keuangan dan sumber daya organisasi lainnya dalam rangka menegakkan akuntabilitas pengelolaan anggaran dan keuangan sehingga kita dapat mencapai hasil audit Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Penerapan Instruksi Presiden berkaitan pengelolaan keuangan negara pada lingkungan kementerian/lembaga pemerintah harus mendapat perhatian.(ant/ess)

Sumber: Kemenag RI

Posted by Administrator on 05.24. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response