Tingkat Kepuasan Haji 83 Persen
KEMENAGTANJABTIM.COM |Jakarta—(Sinhat) Tingkat kepuasan jemaah
haji terhadap penyelenggaraan ibadah haji 1432 H/ 2011 M sebesar 83
persen berdasarkan hasil survei Badan Pusat Statisti (BPS) dan hal itu berarti perbaikan pelayanan haji mengalami kemajuan.
Mengalami kemajuan karena hasil survei BPS sebelumnya berkisar pada 80 persen tingkat kepuasan jemaah haji, kata Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh (PHU) Slamet Riyanto di Jakarta, Rabu.
Mengalami kemajuan karena hasil survei BPS sebelumnya berkisar pada 80 persen tingkat kepuasan jemaah haji, kata Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh (PHU) Slamet Riyanto di Jakarta, Rabu.
Dirjen PHU mengatakan hal itu di hadapan
para peserta rapat koordinasi bidang kesra. Hadir para pejabat dari
Kementerian Perhubungan, Kesehatan, Agama dan para pemangku kepentingan
lainnya. Slamet mengatakan, pihaknya terbuka dengan siapa pun dalam
penyelenggaraan ibadah haji. Hadir pula Sekjen Kemenag Bahrul Hayat dan
Sekretaris Ditjen PHU Cepi Supriatna. “Kita terbuka, kepada siapa pun. Termasuk, belum lama ini, saya didatangi ICW
dan lembaga swadaya antikorupsi. Mereka minta data, kita berikan,” ia
menjelaskan.“Sayangnya, setelah memadukan data dan data yang dimiliki
mereka tak tepat, tidak bicara lagi kepada publik,” ia menambahkan.
Terkait dengan pelayanan jemaah, ia mengatakan, memperoleh data
hasil survei itu dari bocoran. Tapi jika diumumkan secara formal pun
pasti mengalami perbaikan. Pasalnya, hal tersebut bisa dilihat dari
makin baiknya pemondokan haji di Mekkah (dekat Masjidil Haram, 93
persen) atau sebanyak 186.930 dari total 221.000 jemaah haji Indonesia.
Demikian pula di Markaziah, Madinah, dekat dengan Masjid Nabawi 100
persen.
Terkait dengan rencana jemaah haji tua diprioritaskan
pemberangkatannya pada musim haji mendatang, Slamet mengakui hal itu
pelaksanaannya tidak mudah. Pasalnya, sekitar 47,7 persen saja pada
tahun lalu yang berusia tua menimbulkan persoalan dengan kesehatannya.
Belum lagi jika dilihat pendidikannya, kebanyakan pendidikan sekolah
dasar dan memiliki resiko kesehatan.
Jika itu diprioritaskan jemaah usia lanjut, tentu mereka minta
tanaga pendamping sehingga bisa menyisihkan calon haji lainnya dalam
daftar keberangkatan jemaah haji. Karena itu, ia minta hal ini dicermati
betul sehingga tak mencederai rasa keadilan bagi jemaah haji.
Diakui pula penentuan BPIH, atau biaya penyelenggaraan ibadah haji, selalu menemui persoalan. Sebab, penentuannya harus dibicarakan dulu dengan DPR yang memakan waktu lama. Di sisi lain, proses pembuatan paspor dan visa harus dikerjakan lebih awal, katanya.
Pemerintah Arab Saudi, kata Slamet, sekarang memperketat pemberian
paspor. Hal ini terkait dengan tenaga kerja di negara itu yang kerap
menimbulkan persoalan bagi kedua negara. Untuk menghindari itu, maka
setiap proses pembuatan paspor dan pembatalannya harus disertai bukti
kuat.(ant/ess)
Sumber:jambi.kemenag.go.id