UPZ Kecamatan se Tanjab Timur Segera Terbentuk
KEMENAGTANJABTIM.COM | Muara Sabak (Hukmas) -- Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) di 11 Kecamatan dalam Kabupaten Tanjung Jabung Timur segera terbentuk. Dibentuknya UPZ tersebut berdasarkan Isntruksi Gubernur Jambi tentang kewajiban menunaikan zakat profesi bagi kalangan Pegawai Negeri Sipil dan hasil rapat koordinasi Kantor Kemenag Tanjung Jabung Timur dengan para Kepala KUA dan Satker Madrasah se Kabupaten Tanjung Jabung Timur belum lama ini, hal ini disampaikan Saifullah Rasyidi, S.Ag selaku Kasi Penyelenggara Zakat dan Wakaf saat memafarkan surat edaran mengenai pembentukan UPZ kecamatan.
“Kita harapkan UPZ sudah terbentuk di setiap kecamatan yang ada dengan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Bazkec Kecamatan” ujarnya.
Berdasarkan Instruksi Gubernur Jambi Nomor 01 tahun 2011 tentang kewajiban menunaikan zakat dihimbau kepada seluruh PNS yang penghasilannya selama setahun telah mencapai nishab sebesar 85 gram emas murni jumlah penghasilan tersebut dibagi 12 dan dikeluarkan setiap bulan sebesar 2,5%, Saifullah juga menghimbau bagi KUA dan Satker Madrasah di kecamatan agar segera membentuk UPZ (Unit Pengumpul Zakat) dimana sebelumnya zakat dari PNS Kemenag khususnya di kecamatan masih dipotong melalui Kemenag Kabupaten. “setelah terbentuknya UPZ kecamatan, KUA dan Satker Madrasah segera koordinasikan dengan Bazkec kecamatan untuk memotong serta menyetorkannya sendiri di UPZ kecamatan masing-masing” tambahnya.
“UPZ ini nantinya segera mendata pegawai Kemenag di kecamatan yang pemotongan zakat profesinya masih terpotong di Bendahara Kemenag Tanjab Timur sebab terhitung Januari 2012 pembayaran zakat profesi tidak lagi di UPZ Kemenag melainkan di UPZ kecamatan masing-masing”.tandasnya (pie).