|

Tingkatkan Pengelolaan Wakaf Produktif


KEMENAGTANJABTIM.COM I Muarasabak (Hukmas)- Kementerian Agama Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar sosialisasi pengelolaan wakaf. Kegiatan tersebut di buka langsung oleh Kemenag Tanjabtim di wakili oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Ka.Subag TU) Zeifni Ishaq.
Kegiatan tersebut di laksanakan kemarin (3/5) di ruang aula Kemenagtanjabtim di ikuti 110 orang peserta yang teridiri dari KUA se Kabupaten Tanjung Jambung Timur, penyuluh Agama islam fungsional dan para Nazhir.
Adapun pemateri dari Kementerian Agama Tanjung Jabung Timur dari Badan Pertanahan Negara (BPN),Dari Kanwil Provinsi Jambi, Ketua Pengadilan Agama Tanjung Jabung Tumur.     Adapun tema sosialisasi tahun 2012 adalah orientasi pemberdayaan wakaf produktif bagi para nazhir se Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Kegiatan ini berlang selama dua hari bertujuan untuk mewujudkan harta wakaf yang produktif dan berhasil guna di tengah-tengah masyarakat Bumi Sepucuk Nipah Serumpun Nibung.
Dalam amanatnya Kasubag TU meminta agar wakaf  di kelola dengan baik sehingga benar-benar di rasakan di tengah masyarakat. “kita harapkan pengelolaan wakaf ini lebih di tingkatkan sebab wakaf ini sangat  potensial untuk di kembangkan”ujar Zeifni Ishaq.
Dia mengharapkan agar masyarakat mencontoh prilaku Khalifah  Umar bin Khattab  yang mewakafkan tanahnya demi untuk kepentingan umat. Masyarakat di harapkan tidak hanya mencari harta semata tetapi diharapkan juga berwakaf. Menurutnya hidup itu harus seimbang antara dunia dan akhirat.
Sementara itu H. Syarifuddin Kasi Pekapontren dan Penamas yang membawakan materi tentang prosedur pengangkatan dan pemberhentian nazhir wakaf, mengharpkan  agar harta wakaf yang  mempunyai bobot produktif harus dikelola dengan manajemen yang baik dan modern, namun tetap berdasarkan syariat Islam. Harta wakaf saat ini perlu mendapatkan perhatian ekstra, apalagi pada umumnya merupakan benda tidak bergerak yang belum dikelola secara produktif. Diharapkan dapat di kelola apalagi telah didukung oleh Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf.
Ketua pelaksana Syaifullah Rasyidi yang juga kepala penyelenggara zakat dan wakaf  kantor Kementerian Agama Tanjung Jabung Timur mengungkapkan bahwa dengan diadakan kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan wakaf kepada peningkatan ekonomi umat dan pengembangan wakaf yang produktif yang sesuai dengan syariat islam”kita harapkan kegiatan ini ada manfaatnya sehingga mampu meningkatkan pengelolaan wakaf “ujarnya.
Adapun peserta sosialisasi tersebut lanjutnya terdiri dari para kepala KUA se tanjung Jabung Timur dan Penyluh Agama Islam fungsional dan para Nazhir.(azz)

Posted by Anonim on 03.09. Filed under , , , . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response