Workshop Peningkatan Kompetensi dan Kinerja Pokjawas
KATA SAMBUTAN
KEPALA KANTOR
WILAYAH KEMENTERIAN AGAMA
Dalam
PMA No. 2 Tahun 2012 Pasal 1 (Ayat 4) disebutkan bahwa Pengawas Pendidikan
Agama Islam yang disebut Pengawas API pada Sekolah adalah Guru/Pegawai Negeri
Sipil yang diangkat dalam jabatan fungsional Pengawas Pendidikan Agama.
Pengawas PAI yang tugas, tanggung jawab dan wewenangnya melakukan pengawasan
terhedapat penyelenggaraan Pendidikan Agama Islam pada Sekolah dan Madrasah
sebagai Konstribusinya terhadap peningkatan mutu pendidikan. Kegiatan Pokjawas
diawali penyusunan Program kerja, dengan Program Kerja yang baik dan sistemik
maka kegiatan Pokjawas dapat terarah dan memiliki sasaran serta target yang
jelas.
Saya
imbau agar kegiatan workshop ini dilaksanakan dengan baik, tekun dan disiplin
karena sangat penting untuk meningkatkan mutu pengelolaan dan pelayanan
pokjawas terhadap Pendidikan Agama Islam dengan baik dan benar serta
meningkatkan sistem manajemen kepengawasan Kementerian Agama yang Akuntabel,
sehingga kita dapat memenuhi Standar Pendidikan yang berkualitas, hasil
pendidikan yang terukur dan dapat memenuhi tuntutan Dunia Modren sesuai dengan
perkembangan zaman.
Sistem
Pendidikan yang benar akan melahirkan generasi yang berkualitas, khususnya di
Jambi yang wilayahnya tersebar di berbagai daerah yang sangat berjauhan,
dibatasi oleh bukit, ngarai, sungai dan lautan, diperlukan sikap yang tegas
untuk mengeluarkan kebijakan dan solusi yang tepat dan cepat dalam mengatasi
berbagai masalah yang berkaitan dengan Program Peningkatan Mutu Pendidikan
Islam, Kualitas Kompetensi Guru dan Pengawasnya sebagai ujung tombak dan
penentu maju mundurnya dunia pendidikan di wilayah tugas masing2.
Tujuan
Kegiatan Workshop adalahUntuk Meningkatkan Kompetensi Pengawas dalam
menyelenggarakan kegiatan Kepengawasan / Workshop peningkatan mutu kepengawasan
PAI di sekolah meliputi supervisi Akademik, Supervisi Klinis dan Manajerial,
serta peningkatan kinerja Pokjawas Provinsi Jambisasaran kegiatan workshop
adalah Pengurus Pokjawas Provinsi Jambi berjumlah 50 orang sesuai Kuota yang
diberikan, yaitu Pokjawas Kota Jambi 25
orang, Pokjawas Tanjab Timur 7 orang, Pokjawas Muaro Jambi 10 orang, sedangkan
Merangin 2 orang, Kerinci 1 orang, Sarolangun 1 orang, Bungo dan Tebo 1 orang,
Batang Hari dan Tanjab Barat masing-masing 1 orang dari unsur ketua Pokjawas Untuk
melaksanakan kegiatan sosialisasi dan workshop bantuan pengembangan kompetensi
dan Pemberdayaan Pokjawas dalam
Meningkatkan Kemampuannya dalam peningkatan kinerja dan pengembangan profesi
pengawas.
(by
Maarif Pokjawas Provinsi Jambi)
