|

Workshop Peningkatan Kompetensi dan Kinerja Pokjawas


KATA SAMBUTAN
KEPALA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN AGAMA

Dalam PMA No. 2 Tahun 2012 Pasal 1 (Ayat 4) disebutkan bahwa Pengawas Pendidikan Agama Islam yang disebut Pengawas API pada Sekolah adalah Guru/Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dalam jabatan fungsional Pengawas Pendidikan Agama. Pengawas PAI yang tugas, tanggung jawab dan wewenangnya melakukan pengawasan terhedapat penyelenggaraan Pendidikan Agama Islam pada Sekolah dan Madrasah sebagai Konstribusinya terhadap peningkatan mutu pendidikan. Kegiatan Pokjawas diawali penyusunan Program kerja, dengan Program Kerja yang baik dan sistemik maka kegiatan Pokjawas dapat terarah dan memiliki sasaran serta target yang jelas.
Saya imbau agar kegiatan workshop ini dilaksanakan dengan baik, tekun dan disiplin karena sangat penting untuk meningkatkan mutu pengelolaan dan pelayanan pokjawas terhadap Pendidikan Agama Islam dengan baik dan benar serta meningkatkan sistem manajemen kepengawasan Kementerian Agama yang Akuntabel, sehingga kita dapat memenuhi Standar Pendidikan yang berkualitas, hasil pendidikan yang terukur dan dapat memenuhi tuntutan Dunia Modren sesuai dengan perkembangan zaman.
Sistem Pendidikan yang benar akan melahirkan generasi yang berkualitas, khususnya di Jambi yang wilayahnya tersebar di berbagai daerah yang sangat berjauhan, dibatasi oleh bukit, ngarai, sungai dan lautan, diperlukan sikap yang tegas untuk mengeluarkan kebijakan dan solusi yang tepat dan cepat dalam mengatasi berbagai masalah yang berkaitan dengan Program Peningkatan Mutu Pendidikan Islam, Kualitas Kompetensi Guru dan Pengawasnya sebagai ujung tombak dan penentu maju mundurnya dunia pendidikan di wilayah tugas masing2.
Tujuan Kegiatan Workshop adalahUntuk Meningkatkan Kompetensi Pengawas dalam menyelenggarakan kegiatan Kepengawasan / Workshop peningkatan mutu kepengawasan PAI di sekolah meliputi supervisi Akademik, Supervisi Klinis dan Manajerial, serta peningkatan kinerja Pokjawas Provinsi Jambisasaran kegiatan workshop adalah Pengurus Pokjawas Provinsi Jambi berjumlah 50 orang sesuai Kuota yang diberikan, yaitu Pokjawas Kota Jambi  25 orang, Pokjawas Tanjab Timur 7 orang, Pokjawas Muaro Jambi 10 orang, sedangkan Merangin 2 orang, Kerinci 1 orang, Sarolangun 1 orang, Bungo dan Tebo 1 orang, Batang Hari dan Tanjab Barat masing-masing 1 orang dari unsur ketua Pokjawas Untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi dan workshop bantuan pengembangan kompetensi dan  Pemberdayaan Pokjawas dalam Meningkatkan Kemampuannya dalam peningkatan kinerja dan pengembangan profesi pengawas.
                                                                                    (by Maarif Pokjawas Provinsi Jambi)

Posted by Anonim on 21.46. Filed under , , , . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response