Karakter Guru Berkompetensi dalam Pembelajaran
KARAKTER GURU BERKOMPETENSI DALAM PEMBELAJARAN
By Drs. Syamsul Maarif, M.Pd Pada Pembinaan Guru PAI dan Madarasah
Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tanggal 8 Desember 2011
Guru sebagai pengembang Kurikulum harus dapat memahami dan menghayati pentingnya kompetensi yang dimiliki oleh setiap tamatan pendidikan, untuk itu setiap tamatan lembaga pencetak guru seperangkat kompetensi berisikan kemampuan-kemampuan dasar guru dalam melaksanakan profesi keguruan yang terdiri dari :
1. Menguasai Bahan Pelajaran
Ø Menguasai Ilmu Pengetahuan yang diajarkan
Ø Mengetahui Sikap yang diinginkan
Ø Memahami Nilai yang dituntut
Ø Menguasai Keterampilan yang diinginkan
2. Mengelola Program Pembelajaran
Ø Merumuskan Desain Intruksional
Ø Menggunakan Matode Pembelajaran yang efektif
Ø Merencanakan dan Melaksanakan Program Remedial
3. Mengelola Kelas
Ø Mengatur Tata Ruang Kelas untuk kegiatan pembelajaran
Ø Menciptakan Iklim Pembelajaran yang Harmonis dan Menyenangkan
Ø Mengembangkan Komunikasi Pembelajaran dari 1 arah sampai berbagai arah
4. Menggunakan Media dan Sumber Belajar
Ø Mengenal, Memilih dan Menggunakan Media dalam Pembelajaran
Ø Mampu membuat alat-alat bantu pembelajaran
Ø Mampu Mengelola dan menggunakan Laboratorium untuk keperluan Belajar
5. Melaksanakan Penilaian Hasil Belajar Siswa
Ø Mengetahui Kode Etik Penilaian
Ø Menjalankan Misi Penilaian, Pengukuran dan tes
Ø Memahami Bentuk-bentuk Penilaian yang valid, terpercaya, efektif dan akurat
6. Mengenal dan menyelenggarakan Administrasi Sekolah
Ø Mengenal arti penyelenggaraan administrasi dan tugas-tugas ketatausahaan untuk kegiatan Pembelajaran
Ø Memenuhi tugas-tugas administrasi untuk keperluan layanan akademik
7. Mengenal Fungsi dan Program Pelayanan BP
Ø Mengenal fungsi dan program layanan dan penyuluhan di sekolah
Ø Menyelenggarakan Program Bimbingan dan Penyuluhan untuk kepentingan peningkatan mutu akademik dan proses pembelajaran
8. Menguasai Landasan-Landasan Kependidikan
Ø Mengetahui azas-azas pendidikan; agama, falsafah negara, psikologi, budaya, ekonomi, estetika dan politik
Ø Mengetahui perundang-undangan dan aturan-aturan lain yang berkaitan dengan pendidikan
9. Memahami Prinsip dan Menafsirkan Hasil Penelitian Pendidikan
Ø Mengetahui arti penelitian bagi pengembangan aktivitas pembelajaran
Ø Melaksanakan penelitian pendidikan untuk peningkatan mutu pembelajaran
Ø Memahami dan menafsirkan hasil-hasil penelitian untuk Inovasi Pembelajaran