|

KARAKTER GURU



OLEH: Drs. Syamsul Maarif, M.Pd
Guru sebagai pengembang Kurikulum harus dapat memahami dan menghayati pentingnya kompetensi yang dimiliki oleh setiap tamatan pendidikan, untuk itu setiap tamatan lembaga pencetak guru seperangkat kompetensi berisikan kemampuan-kemampuan dasar guru dalam melaksanakan profesi keguruan yang terdiri dari :
1.       Menguasai Bahan Pelajaran
Ø  Menguasai Ilmu Pengetahuan yang diajarkan
Ø  Mengetahui Sikap yang diinginkan
Ø  Memahami Nilai yang dituntut
Ø  Menguasai Keterampilan yang diinginkan
2.       Mengelola Program Pembelajaran
Ø  Merumuskan Desain Intruksional
Ø  Menggunakan Matode Pembelajaran yang efektif
Ø  Merencanakan dan Melaksanakan Program Remedial
3.       Mengelola Kelas
Ø  Mengatur Tata Ruang Kelas untuk kegiatan pembelajaran
Ø  Menciptakan Iklim Pembelajaran yang Harmonis dan Menyenangkan
Ø  Mengembangkan Komunikasi Pembelajaran dari 1 arah sampai berbagai arah
4.       Menggunakan Media dan Sumber Belajar
Ø  Mengenal, Memilih dan Menggunakan Media dalam Pembelajaran
Ø  Mampu membuat alat-alat bantu pembelajaran
Ø  Mampu Mengelola dan menggunakan Laboratorium untuk keperluan Belajar
5.       Melaksanakan Penilaian Hasil Belajar Siswa
Ø  Mengetahui Kode Etik Penilaian
Ø  Menjalankan Misi Penilaian, Pengukuran dan tes
Ø  Memahami Bentuk-bentuk Penilaian yang valid, terpercaya, efektif dan akurat
6.       Mengenal dan menyelenggarakan Administrasi Sekolah
Ø  Mengenal arti penyelenggaraan administrasi dan tugas-tugas ketatausahaan untuk kegiatan Pembelajaran
Ø  Memenuhi tugas-tugas administrasi untuk keperluan layanan akademik
7.       Mengenal Fungsi dan Program Pelayanan BP
Ø  Mengenal fungsi dan program layanan dan penyuluhan di sekolah
Ø  Menyelenggarakan Program Bimbingan dan Penyuluhan untuk kepentingan peningkatan mutu akademik dan proses pembelajaran
8.       Menguasai Landasan-Landasan Kependidikan
Ø  Mengetahui azas-azas pendidikan; agama, falsafah negara, psikologi, budaya, ekonomi, estetika dan politik
Ø  Mengetahui perundang-undangan dan aturan-aturan lain yang berkaitan dengan pendidikan
9.       Memahami Prinsip dan Menafsirkan Hasil Penelitian Pendidikan
Ø  Mengetahui arti penelitian bagi pengembangan aktivitas pembelajaran
Ø  Melaksanakan penelitian pendidikan untuk peningkatan mutu pembelajaran
Ø  Memahami dan menafsirkan hasil-hasil penelitian untuk Inovasi Pembelajaran (Ketua Pokjawas kemenag tanjabtim)


Posted by Anonim on 19.31. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response