|

KEMENAGTANJABTIM TINGKATKAN PENGELOLAAN ARSIPARIS



KEMENAGTANJABTIM.COM. Muarasabak (Hukmas)-Kementerian Agama Kabupaten Tanjung Jabung Timur terus berupaya meningkatkan kinerja terutama di bidang pengelolaan Dokumentasi Arsiparis. Dalam rangka mewujudkan hal tersebut Kemenag Tanjabtim telah melakukan pembinaan di bidang arsiprasi di Madrasah Tsanawih Negeri 4 dan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Geragai.
Pembinaan tersebut dilakukan bersama tim dari Kemenag Tanjabtim yang di pimpin langsung oleh Kasubag TU Zeifni Ishaq dan Kasi Urais dan Penyelenggara Haji Drs.H.Syaripuddin. Selain pembinaan Arsiparis juga di lakukan pembinaan Disiplin PNS.
Dalam Kesempatan itu Kasubag TU meminta agar masalah dokomentasi arsiparis benar-benar di kelola dengan baik agar segala arsip yang di butuhkan di kemudian hari dapat di cari dengan mudah.
“Kami harapkan masalah masalah arsiparis ini tolong di perhatikan dengan baik”ujar Zeifni Ishaq kasubag TU. Menurutnya pengelolaan arsiparis ini sangat penting karena sewaktu waktu bila di butuhkan mudah di cari.
Zeifni ,Juga mengharapkan agar mengelompokkan surat sesuai dengan tempatnya seperti  jenis surat  dinas statuter seperti SK, instruksi, dan lainnya termasuk jenis surat non statuter.
Dia mengaharapkan agar setelah kunjungan tersebut  tidak ada lagi ditemukan kesalahan dan apa yang di sampaikan dapat di laksanakan sesuai dengan petunjuk tersebut,”saya mengaharpakan agar dilaksanakan dengan baik, karena dalam 3 bulan kita akan melakukan evaluasi kembali. Apakah sudah dilaksanakan atau tidak”lanjutnya.
Pembinaan Arsiparis juga di lanjutkan ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Geragai, dikantor ini Kasi Urais mengharapkan agar masalah arsip ini dijalankan dengan baik sehingga nyaman dalam berkerja. “pengarsipan yang baik itu ialah bila arsip yang kita butuhkan didapatkan dengan mudah tanpa ada kesulitan ,”ujar  Syaripuddin Kasi Urais dan penyelenggara Haji.(azz/msh)  

Posted by Anonim on 00.54. Filed under , , , , . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response