|

Delapan Ranperda Telah Diterima

KEMENAGTANJABTIM.COM | Muara Sabak (www.timurekspres.com) -- Sekretariat Daerah Kabupaten Tanjabtim, sepanjang tahun 2011 ini telah menerima sebanyak delapan rancangan peraturan daerah (Ranperda. Untuk selanjutnya, delapan Ranperda tersebut akan diproses guna pengajuan untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Kepala Bagian Hukum dan Perundang-Undangan Ahmad Suwandi mengatakan, kedelapan Ranperda yang telah diajukan dan diterima tersebut, merupakan pengajuan dari beberapa instansi dilingkup pemerintahan Daerah Tanjabtim. Dan jumlah tersebut tidak menutup kemungkinan akan bertambah kemudian hari.

Data yang berhasil dihimpun, Dinas Instansi yang telah mengajukan Ranperda tersebut antara lain Dinas Kesehatan, Pengelolaan Mineral Dan Batu Bara, dan beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainnya. ‘’Itu yang akan digodok nantinya agar menjadi Perda,’’ terangnya kemarin.

Lebih lanjut, Ahmad Suwandi menjelaskan, saat ini kedelapan Ranperda yang telah masuk itu akan ditampung terlebih dahulu. Pasalnya, ditakutkan nantinya masih ada pengajuan Ranperda lain dari pihak terkait. Jika nanti telah selesai terkumpul, Ranperda tersebut akan diserahkan secara kolektif kepada pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjabtim.
Namun tentunya, sebelum diserahkannya Ranperda itu ke DPRD, akan terlebih dahulu ditela’ah dan disimak oleh bagian hukum. ‘’Diajukan, jika pantas dan tidak bertentangan dengan hukum dan peraturan lainya,’’ kata Ahmad.
Ditambahkannya, bahwa pengajuan Ranperda yang dilakukan oleh sejumlah SKPD ini bertujuan untuk mempertegas dan melindungan satu program yang menjadi kegiatanya dalam upaya pembangunan daerah. ‘’Kalau bisa setiap SKPD memiliki Perda yang kuat, diharapkan bisa menunjang pembangunan yang ada di Kabupaten Tanjabtim ini,’’ tandasnya. (arf)

Posted by Administrator on 08.58. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response